Warta |
AGUS ZULHAMIDI WASPADA ONLINE |
Pernyataan ini diungkapkan oleh Anggota Komisi C DPRD Sumut, Muslim Simbolon. Dikatakan Muslim, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumatera Utara (Sumut), menyatakan untuk menolak program listrik prabayar, karena sejauh ini program listrik prabayar yang dilaksanakan PT PLN cenderung dipaksakan dan tidak disosialisasikan secara maksimal.
Menurut Muslim, program listrik prabayar hanya akan memicu kerawanan sosial, mengingat tidak semua pelanggan memiliki kemampuan menyediakan anggaran setiap saat untuk membeli token ketika pulsa listrik mereka habis.
"Akan banyak masalah sosial ketika arus listrik terputus karena pulsa habis dan masyarakat tidak punya uang untuk membeli token. Masyarakat menengah ke bawah akan sangat-sangat dirugikan. Tidak semua pelanggan selalu punya uang karena pulsa listrik bisa saja habis setiap saat," ujar Muslim kepada Waspada Online, malam ini.
Muslim melihat ada semacam kenakalan sekaligus ketidakjujuran secara substansial dalam pelaksanaan program listrik prabayar di lapangan."Listrik merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Karena PLN menerapkan konsep-konsep bisnis yang sangat kapitalistik, kami dari Fraksi PAN DPRD Sumut menolak program ini diterapkan di Sumut," tandasnya.